Jakarta, 03 Oktober 2023 – Sharing Session #12 yang dilaksanakan SDPPI pada 03 Oktober 2023 membahas mengenai Regulasi Baru Tarif Sertifikasi Perangkat Telekomunikasi yang mengusung teknik diskusi.

Dalam diskusi ini, pihak SDPPI membahas lebih lanjut mengenai regulasi baru, yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Komunikasi dan Informatika. Berdasarkan informasi dalam diskusi, regulasi mengenai tarif baru Sertifikasi Alat/Perangkat Telekomunikasi ini akan mulai diberlakukan pada 18 November 2023.

Baca Juga : Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 : Regulasi Mengenai Tarif Baru Untuk Penerbitan Sertifikat SDPPI

Adapun tujuan dari diberlakukannya penyesuaian tarif ini ialah untuk mendorong tumbuhnya industri dan balai uji dalam negeri, memproteksi pasar dalam negeri melalui MRA, penyesuaian perhitungan customer index price, penghilangan biaya revisi, serta proses sertifikasi dengan tingkat kesulitan proses evaluasi yang berbeda. Untuk update gambaran umum mengenai tarif sertifikasi yang telah disesuaikan, dapat Anda lihat pada file berikut :

Dengan akan diberlakukannya regulasi baru ini pada 18 November 2023, maka pada tanggal 17 November 2023 SDPPI tidak akan menerima pengajuan permohonan sertifikasi baru dikarenakan memasuki masa transisi persiapan sistem dan hanya akan menerima pembayaran SP2.

Untuk informasi mengenai SP2 yang terbit antara tanggal 9-16 November 2023 harus segera dibayarkan paling lambat tanggan 17 November 2023. Hal ini dikarenakan memasuki masa transisi persiapan sistem.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, terima kasih.

Jika Anda membutuhkan Jasa Sertifikasi Persetujuan Jenis (Type Approval) Postel / SDPPI atau ingin berkonsultasi terlebih dulu, Anda dapat menghubungi kami di:

This image has an empty alt attribute; its file name is logo-whatsapp-business-png-18.webp

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published.

Cerapproval
× Diskusi sertifikat SDPPI