SDPPI
BBPPT Siap Melaksanakan Pengujian Electrical Safety
Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) sudah dapat melaksanakan pengujian Laser Safety.
Cerapproval dapat membantu Sertifikasi produk yang memiliki fitur Bluetooth, WIFI, 2G/3G/4G maupun 5G, juga SRD dan NFC
Keuntungan pengujian produk dengan Cerapproval adalah kami memiliki ikatan kerjasama dengan laboratorium pengujian terbaik di Indonesia yang dapat menguji RF, EMC dan Safety
Cerapproval juga menyediakan sertifikasi SNI untuk produk elektronik dan telekomunikasi untuk mendukung perizinan bagi perusahaan anda dan TKDN sangat diperlukan untuk produk tertentu seperti HKT 4G, 5G, dan Set Top Box.
Ceraproval adalah perusahaan yang terakreditasi ISO 9001:2015, yang akan menjadikan kami terpercaya dan melakukan pekerjaan berdasarkan SOP untuk menangani sertifkasi produk anda di SDPPI
Cerapproval sudah terdaftar pada DUNS untuk perusahaan asing yang mampu untuk pengujian dan sertifikasi di SDPPI Indonesia
Cerapproval dapat bertindak sebagai perwakilan lokal distributor luar negeri untuk menjadi pemegang sertifikat bagi perusahaan asing
Cerapproval adalah perusahaan biro jasa yang telah terakreditasi ISO9001:2015 dan terdaftar di DUNS amerika serikat sehingga mendikan perusahaan biro jasa terpercaya untuk anda, Cerapproval bergerak untuk membantu pabrikan, manufaktur, distributor, maupun importir untuk sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi di SDPPI – kementerian kominfo RI. perusahaan kami melakukan bantuan untuk jasa sertifikasi melalui jalur legal dan cepat.
silahkan mengunjungi website utama kami di Cerapproval.com
Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) sudah dapat melaksanakan pengujian Laser Safety.
bertujuan untuk mengukur jumlah penyerapan energi radiasi elektromagnetik oleh tubuh manusia yang akan mulai diberlakukan pada 1 Desember 2023 Pengujian SAR wajib dilakukan untuk alat/perangkat telekomunikasi
Dalam diskusi ini, pihak SDPPI membahas lebih lanjut mengenai regulasi baru, yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Komunikasi dan Informatika.