Kewajiban Pengujian SAR untuk Perangkat Telekomunikasi

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia telah mengeluarkan Keputusan Menteri No. 177 tahun 2024 yang mengatur batasan Tingkat Penyerapan Spesifik (SAR) pada perangkat telekomunikasi. Peraturan ini berlaku untuk perangkat telekomunikasi seluler dan komputer tablet yang digunakan di Indonesia. Apa itu Tingkat Penyerapan Spesifik (SAR)?  Tingkat Penyerapan Spesifik (SAR) mengukur jumlah Read more…

Pembaruan Regulasi Short Range Devices (SRD)

Pembaruan Regulasi Short Range Devices (SRD)

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia telah mengeluarkan Keputusan Menteri No. 260 tahun 2024 yang mengatur standar teknis untuk Short Range Devices (SRD). Regulasi ini menggantikan peraturan sebelumnya, yaitu Peraturan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Nomor 161 tahun 2019, dan memberlakukan perubahan signifikan dalam persyaratan teknis Read more…

gambar sosialisasi frekuensi radio

Pelanggar Spektrum Frekuensi Radio akan Didenda

Sosialisasi Frekuensi Radio oleh Balmon Kominfo, Jumat (7/5) Cerapproval Internasional menghadiri Sosialisasi Sanksi Denda Administratif pada Pengawasan Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan/atau Alat Perangkat Telekomunikasi yang diselenggarakan oleh Tim Pengelolaan Sanksi Administratif Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) pada Jumat 07 Mei 2024. Sosialisasi ini membahas mengenai sanksi denda administratif Read more…

SOSIALISASI MENGENAI KEPDIRJEN 109 TENTANG PENETAPAN BALAI UJI LUAR NEGERI BERSAMA SDPPI

Berdasarkan hasil evaluasi, sebanyak 108 Badan Uji Laboratorium Nasional (BULN) telah mendapat pengakuan yang diteruskan. Pengakuan ini diberikan kepada BULN yang telah memenuhi semua persyaratan dan kewajiban, serta Laporan Hasil Uji (LHU) mereka telah digunakan untuk keperluan sertifikasi sejak penetapan Kepdirjen 11/2021. Di sisi lain, sebanyak 13 BULN tidak mendapat Read more…

PENETAPAN BALAI UJI LUAR NEGERI UNTUK KEPERLUAN SERTIFIKASI ALAT TELEKOMUNIKASI DAN/ATAU PERANGKAT TELEKOMUNIKASI

Balai Uji Luar Negeri telah ditetapkan untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi alat telekomunikasi dan/atau perangkat telekomunikasi. Daftar Balai Uji Luar Negeri untuk Pengujian Perangkat Telekomunikasi Seperti Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet Telah Diumumkan. Kepdirjen-SDPPI-Nomor-109-Tahun-2024 Kami ingin mengucapkan terima kasih yang tulus atas perhatian Anda terhadap informasi mengenai Balai Uji Read more…

Cerapproval
× Diskusi sertifikat SDPPI