Uncategorized
Promo Hari Pelanggan Nasional, Yuk Borong Promonya!
Untuk merayakan hari yang istimewa ini, kami memiliki promo menarik khusus untuk Anda.
Untuk merayakan hari yang istimewa ini, kami memiliki promo menarik khusus untuk Anda.
Bluetooth wajib memiliki sertifikasi SDPPI yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI)
Tujuan sertifikasi ini adalah untuk menjamin interoperabilitas antara alat dan perangkat telekomunikasi
SDPPI baru-baru ini mengadakan pertemuan internal dengan laboratorium lokal untuk membahas mengenai tambahan parameter Uji EMC
Kenapa sih harus bekerja sama dengan Cerapproval? Karena Cerapproval memiliki pelayanan yang lengkap serta menjamin lolos sertifikasi Postel / SDPPI dan bekerja sama dengan Lab yang telah terakreditasi.
Sebelum mengajukan sertifikasi Postel, baik menggunakan local testing atau paperwork, pihak pengaju wajib melampirkan Certification Form PM 5. Pihak Perusahaan Jasa akan mengirimkan file Certification From kepada pihak Perusahaan Perangkat untuk mengisi data-data informasi Perangkat yang ingin dilakukan Pengujian Sertifikasi. Form PM 5 adalah data informasi perangkat sebagai panduan untuk Read more…
Sebelum Perangkat atau Produk diperjualbelikan di Indonesia, Perangkat harus sudah melakukan Sertifikasi di SDPPI dan memiliki Sertifikat SDPPI terlebih dahulu, untuk bisa mendapatkan Sertifikasi SDPPI Perangkat wajib lolos melalui tiga tahapan pengujian perangkat yaitu Uji RF, Uji Safety dan Uji EMC. Apa Tujuan pengujian RF, Safety dan EMC pada Perangkat Read more…
Currently telecommunication devices are a common device and are commonly used among the community, these telecommunication devices generally use a frequency to be able to operate. However, before telecommunication devices are distributed in Indonesia they are mandatory to be certified. The telecommunications device must be certified at the SDPPI (Pos Read more…
Saat ini perangkat telekomunikasi merupakan perangkat yang umum dan lazim digunakan di kalangan masyarakat, penggunaan perangkat telekomunikasi umumnya menggunakan frekuensi untuk dapat beroperasi. Namun sebelum perangkat didistribusikan di Indonesia perangkat telekomunikasi wajib tersertifikasi dahulu di SDPPI. Perangkat telekomunikasi tersebut wajib tersertifikasi di SDPPI (Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika). Read more…
Sebelum perangkat telekomunikasi didistribusikan di wilayah Indonesia, box atau kemasan pada perangkat telekomunikasi wajib untuk memiliki labeling dan warning sign. Dengan adanya labeling dan warning sign pada box menandakan bahwa perangkat tersebut telah tersertifikasi di SDPPI, sehingga perangkat legal untuk diperjual belikan di Indonesia. Dan sebaliknya, jika box atau kemasan Read more…