Simak! Berikut Biaya,Tenggang Bayar, serta Masa Berlaku Sertifikat SDPPI

Jenis pemohon sertifikasi standar teknis dibedakan menjadi dua yaitu pelaku usaha dan non pelaku usaha. Pelaku usaha meliputi pemegang merek, perwakilan dan/atau distributor, pembuat dan/atau perakit pemegang merek, pembuat dan/atau perakit, penggunaan sendiri. Sedangkan non pelaku usaha meliputi instansi penyelenggara negara, organisasi internasional, dan orang perseorangan. Biaya permohonan sertifikat diatur Read more…

Pengumuman Wajib Label pada Perangkat dan Packaging/Box

Mulai tanggal 23 Mei 2024, semua alat dan/atau perangkat telekomunikasi yang telah memiliki sertifikat SDPPI/Postel wajib menempelkan label pada setiap perangkat dan packaging/box. Apabila perangkat berukuran kecil dan tidak memungkinkan untuk ditempeli, maka label dapat ditempelkan atau dicetak di manual book dan packaging/box. Pemegang sertifikat yang dengan sengaja tidak memasang Read more…

UPDATE NOMOR WHATSAPP

UPDATE NOMOR WHATSAPP KONTAK PERSON IN CHARGE (PIC) DI AKUN SDPPI

Segera tambahkan nomor WhatsApp PIC SDPPI ke akunmu untuk mempermudah komunikasi dan mendapatkan informasi terkini seputar persetujuan dan sertifikasi. Caranya mudah, cukup masukkan nomor WhatsApp PIC ke akun SDPPI kamu dan jangan lupa untuk menyimpannya dengan baik. Menambahkan nomor WhatsApp PIC memastikan kamu tidak ketinggalan informasi penting. Pastikan untuk selalu Read more…

ucapan selamat hari raya idul fitri

Selamat Hari Raya Idul Fitri

Kami keluarga besar Cerapproval mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri! Semoga pada kesempatan yang suci ini, kita dapat merasakan kedamaian yang mendalam di hati serta kebahagiaan yang melimpah dalam setiap langkah hidup kita. Mohon maaf lahir dan batin atas segala khilaf dan kesalahan yang mungkin terjadi di masa lalu. Semoga Read more…

Pengumuman: Uji Coba Antrian Permohonan Sertifikat Dimulai pada 1 April 2024

Direktorat Standardisasi PPTI mengumumkan bahwa uji coba antrian pada permohonan sertifikat akan diberlakukan mulai tanggal 1 April 2024. Langkah ini diambil untuk meningkatkan layanan sertifikasi alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi. Pihak direktorat telah mempertimbangkan hasil evaluasi polling terkait metode validasi permohonan yang telah dilaksanakan sejak 24 Januari 2024. Maka Direktorat Standard Read more…

Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika: Batasan Specific Absorption Rate untuk Perangkat Telekomunikasi

Pemerintah telah mengambil langkah signifikan untuk melindungi kesehatan masyarakat dengan mengumumkan keputusan baru terkait batasan Specific Absorption Rate (SAR) pada perangkat telekomunikasi, termasuk telepon seluler dan komputer tablet. Keputusan ini diambil oleh Menteri Komunikasi dan Informatika sebagai respons terhadap kekhawatiran yang berkembang tentang dampak radiasi dari perangkat tersebut. Menurut keputusan yang Read more…

Certification Form PM 5

Yang wajib diisi dalam Certification Form PM 5

Sebelum mengajukan sertifikasi Postel, baik menggunakan local testing atau paperwork, pihak pengaju wajib melampirkan Certification Form PM 5. Pihak Perusahaan Jasa akan mengirimkan file Certification From kepada pihak Perusahaan Perangkat untuk mengisi data-data informasi Perangkat yang ingin dilakukan Pengujian Sertifikasi. Form PM 5 adalah data informasi perangkat sebagai panduan untuk Read more…

Perbedaan Perangkat yang Belum Tersertifikasi & Sudah Tersertifikasi

Perbedaan Perangkat yang Belum Tersertifikasi & Sudah Tersertifikasi

Saat ini perangkat telekomunikasi merupakan perangkat yang umum dan lazim digunakan di kalangan masyarakat, penggunaan perangkat telekomunikasi umumnya menggunakan frekuensi untuk dapat beroperasi. Namun sebelum perangkat didistribusikan di Indonesia perangkat telekomunikasi wajib tersertifikasi dahulu di SDPPI. Perangkat telekomunikasi tersebut wajib tersertifikasi di SDPPI (Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika). Read more…

Cerapproval