gambar Pengumuman Penting: Berakhirnya Kepdirjen Nomor 109 Tahun 2024 Tentang Penetapan Balai Uji Luar Negeri

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan bahwa masa berlaku Kepdirjen Nomor 109 Tahun 2024 tentang Penetapan Balai Uji Luar Negeri untuk Keperluan Sertifikasi Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi telah berakhir pada 31 Desember 2024.

Ketentuan Baru Setelah Berakhirnya Kepdirjen Nomor 109 Tahun 2024
Sehubungan dengan berakhirnya Kepdirjen tersebut, berikut adalah beberapa hal penting yang perlu diperhatikan:

  1. Laporan Hasil Uji (LHU) Tidak Berlaku Setelah 1 Januari 2025
    LHU yang diterbitkan oleh balai uji luar negeri per tanggal 1 Januari 2025 tidak dapat digunakan untuk proses sertifikasi. Hal ini berlaku hingga balai uji luar negeri ditetapkan kembali melalui regulasi terbaru.
  2. Masa Transisi Berdasarkan PM Kominfo Nomor 5 Tahun 2024
    Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (PM Kominfo) Nomor 5 Tahun 2024, LHU yang diterbitkan sebelum 1 Januari 2025 masih dapat digunakan untuk proses sertifikasi hingga 6 bulan ke depan.


Perusahaan dan pemohon sertifikasi yang menggunakan balai uji luar negeri perlu segera menyesuaikan diri dengan ketentuan ini. Untuk memastikan kelancaran proses sertifikasi, harap mengacu pada peraturan terbaru dan memeriksa status balai uji yang ditetapkan oleh Kominfo.

Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan terkait, silakan hubungi kami.

 


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published.

Cerapproval
× Diskusi sertifikat SDPPI