Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI), telah menerbitkan Keputusan Menteri KOMDIGI No. 13 Tahun 2025 tentang Penetapan Balai Uji Luar Negeri untuk Keperluan Sertifikasi Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi. Regulasi ini ditetapkan pada 15 Januari 2025 oleh Menteri KOMDIGI, Meutya Viada Hafid.

Poin Penting KEPMEN KOMDIGI No. 13 Tahun 2025:

✅ Penetapan Daftar Balai Uji Luar Negeri
Laboratorium uji luar negeri yang tercantum dalam lampiran keputusan ini terdiri atas:

  • Balai uji luar negeri yang sebelumnya diakui secara sepihak (non-MRA).
  • Balai uji yang telah melakukan proses registrasi atau verifikasi ulang paling lambat 1 November 2024.

✅ Periode Berlaku
Keputusan ini berlaku mulai 1 Januari 2025 hingga 31 Desember 2026.

✅ Ketentuan Tanda Tangan Digital

Laporan hasil uji harus menggunakan tanda tangan digital pada laporan hasil uji atau test report yang diterbitkan mulai pada tanggal 1 April 2021.

✅ Ketentuan Penggunaan Test Report
Laporan hasil uji (test report) yang diterbitkan oleh balai uji luar negeri yang terdaftar dapat digunakan sebagai dokumen pendukung dalam pengajuan permohonan sertifikasi SDPPI/DJID, dengan syarat:

  • Pengujian dilakukan di lokasi laboratorium uji sesuai ruang lingkup jenis alat/perangkat telekomunikasi, dan sesuai dengan ruang lingkup pengujian yang tercantum dalam lampiran keputusan ini.
  • Pengujian dapat dilakukan oleh:
    1. Balai uji luar negeri lain yang juga ditetapkan dalam KEPMEN ini; dan/atau
    2. Balai uji luar negeri yang ditetapkan melalui mekanisme Mutual Recognition Agreement (MRA) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Butuh Bantuan Proses Sertifikasi?

Cerapproval siap membantu perusahaan Anda dalam mengurus proses sertifikasi perangkat telekomunikasi di Indonesia, termasuk pengurusan SDPPI/DJID Certification, SNI Certification, TKDN, dan layanan pendukung lainnya.

📲 Hubungi Kami:
🌐 Website: www.cerapproval.com
📧 Email: gma@cerapproval.com
📱 WhatsApp: +62 899-3300-033

 


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published.

Cerapproval
× Diskusi sertifikat SDPPI