Thumbnail Artikel FSO

Standar Teknis Baru untuk Perangkat Free Space Optics (FSO) di Indonesia – Kepmen No. 43 Tahun 2025

Mulai 18 Mei 2025, Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (KOMDIGI) secara resmi memberlakukan Keputusan Menteri Nomor 43 Tahun 2025 tentang Standar Teknis Perangkat Telekomunikasi Free Space Optics (FSO).   Peraturan ini mengganti dan mencabut Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 59 Tahun 2022, yang dinyatakan tidak berlaku lagi. Apa Saja yang Diatur dalam Kepmen No. 43/2025? Kepmen ini menetapkan standar teknis wajib untuk seluruh perangkat FSO yang diproduksi, diimpor, dirakit, atau dipasarkan di wilayah Read more…

Pengumuman: Perubahan Organisasi dari SDPPI ke DJID Berdampak pada Waktu Proses Sertifikasi

Mulai tahun 2025, Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia (KOMDIGI) secara resmi telah melakukan restrukturisasi terhadap otoritas sertifikasi perangkat telekomunikasi. SDPPI (Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika) kini telah beralih menjadi DJID (Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital). Perubahan ini tidak hanya mencerminkan fokus nasional yang lebih luas terhadap infrastruktur digital, tetapi juga berdampak langsung pada sistem pemrosesan internal untuk pengajuan sertifikasi perangkat melalui sistem Komdigi. Apa Saja yang Berubah? Nama dan Struktur Otoritas Sertifikasi Read more…

Sertifikasi SDPPI/DJID di Komdigi Wajib Lampirkan Uji EMC Immunity CISPR 35

Mulai 1 Juli 2025 (jadwal akan diperbarui oleh KOMDIGI), Indonesia akan mewajibkan pengujian EMC immunity sebagai bagian dari proses sertifikasi SDPPI/DJID di Komdigi, selain pengujian emisi elektromagnetik (EMC emission) yang selama ini telah diberlakukan. Kewajiban ini mengacu pada standar teknis internasional CISPR 35, yang akan diberlakukan sebagai acuan pengujian immunity untuk perangkat telekomunikasi. Apa Itu Pengujian EMC? EMC (Electromagnetic Compatibility) adalah pengujian yang memastikan bahwa perangkat elektronik: Tidak menghasilkan gangguan elektromagnetik (emission) berlebih Dapat tetap Read more…

KOMDIGI: Sertifikasi SDPPI/DJID Wajib untuk GPS Tracker di Indonesia

KOMDIGI: Sertifikasi SDPPI/DJID Wajib untuk GPS Tracker di Indonesia

GPS Tracker harus memiliki sertifikat SDPPI Postel (DJID). Banyak kalangan belum mengetahui kewajiban GPS Tracker untuk sertifikasi SDPPI. Persyaratan wajib ini telah diatur oleh beberapa regulasi Pemerintah Indonesia seperti; KEPMEN KOMDIGI No 12 Tahun 2025, KEPMEN KOMDIGI No 352 Tahun 2024, dll. Sertifikasi SDPPI Postel DJID untuk GPS Tracker Sertifikasi SDPPI Postel wajib untuk GPS tracker. Sertifikasi ini diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID) Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) sehingga saat ini disebut sertifikasi Read more…

Thumnail Artikel

Sertifikasi SDPPI Postel (DJID) untuk Head Unit Otomotif di Indonesia

Head unit mobil modern kini tidak hanya sekadar pemutar radio. Banyak dari perangkat ini sudah dilengkapi dengan teknologi Bluetooth, Wi-Fi, GPS, hingga konektivitas 4G/5G. Karena termasuk perangkat telekomunikasi, sertifikasi SDPPI Postel (DJID) dari Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) menjadi wajib untuk setiap head unit yang akan diedarkan di Indonesia. Apa Itu Sertifikasi SDPPI Postel (DJID)? Sertifikasi ini diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID)—dulunya dikenal sebagai SDPPI Postel—yang memastikan bahwa setiap perangkat head unit yang Read more…

Gambar Thumnail

Persyaratan Sertifikasi SDPPI Postel Untuk Access Point & Perangkat RLAN 2.4/5/6 GHz

  Mulai tahun 2025, pengajuan permohonan sertifikasi SDPPI Postel DJID untuk perangkat telekomunikasi RLAN (Radio Local Area Network) harus melampirkan Surat Pernyataan Firmware/Perangkat Lunak dan Surat Deklarasi Kesesuaian terbaru untuk mendapatkan sertifikat dari DJID KOMDIGI. Ketentuan Firmware / Software Perangkat RLAN  Perangkat RLAN 2,4 GHz, 5 GHz, dan 6 GHz harus memenuhi persyaratan berikut terkait perangkat lunak (software) atau firmware-nya: 1. Dilarang mengubah kode negara Firmware tidak boleh memilih fitur yang memungkinkan pengguna untuk mengubah Read more…

Standar Teknis Baru untuk Perangkat Free Space Optics (FSO) – KM KOMDIGI No. 43/2025

Standar Teknis Baru untuk Perangkat Free Space Optics (FSO) – KM KOMDIGI No. 43/2025

Pemerintah Indonesia telah menerbitkan KM KOMDIGI No. 43 Tahun 2025, yang memperbarui Keputusan Menteri KOMINFO No. 59 Tahun 2022, guna menetapkan standar teknis terbaru untuk perangkat telekomunikasi Free Space Optics (FSO). Apa Itu Free Space Optics (FSO)? Free Space Optics (FSO) adalah teknologi telekomunikasi yang menggunakan propagasi cahaya melalui udara untuk mentransmisikan informasi dalam konfigurasi point-to-point dan line-of-sight. Persyaratan Sertifikasi Perangkat FSO Semua perangkat FSO wajib memenuhi persyaratan berikut: 1. Sertifikasi Wajib Perangkat FSO harus Read more…

Standar Teknis Baru untuk Alat Transceiver Radio Amatir – KEPMEN KOMDIGI No. 44/2025

Standar Teknis Baru untuk Alat Transceiver Radio Amatir – KEPMEN KOMDIGI No. 44/2025

Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital (KEPMEN KOMDIGI) No. 44 Tahun 2025, yang menetapkan standar teknis terbaru untuk alat transceiver radio amatir. Regulasi ini mulai berlaku 18 Agustus 2025, menggantikan Keputusan Dirjen Pos dan Telekomunikasi No. 80/DIRJEN/1999. Ketentuan Laporan Hasil Uji  Laporan hasil uji (test report) yang diterbitkan sebelum 18 Agustus 2025 tetap dapat digunakan sebagai syarat permohonan sertifikasi alat telekomunikasi selama tidak bertentangan dengan regulasi baru ini. Pengecualian Penerapan Standar Teknis Read more…

standar teknis baru wireless power transmission komi

Standar Teknis Baru Wireless Power Transmission (WPT) – KM KOMDIGI No. 46/2025

Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) telah menerbitkan Keputusan Menteri (KM) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Standar Teknis Wireless Power Transmission (WPT). Regulasi ini menggantikan KM 260/2024 dan telah berlaku pada 18 Februari 2025. Pembaruan Utama dalam KM KOMDIGI No. 46/2025 Kewajiban Pengujian Radiated untuk Perangkat WPT Semua perangkat Wireless Power Transmission (WPT) kini wajib menjalani pengujian radiated untuk memastikan kepatuhan terhadap standar teknis terbaru. Penambahan Frekuensi Baru untuk Perangkat WPT Regulasi ini menetapkan tiga tambahan Read more…

Regulasi Baru WIFI 6 GHz di Indonesia: Proses Sertifikasi & Rentang Frekuensi

Regulasi Baru WIFI 6 GHz di Indonesia: Proses Sertifikasi & Rentang Frekuensi

Indonesia telah mengadopsi regulasi baru terkait penggunaan WiFi 6E dengan menambahkan pita frekuensi tambahan untuk teknologi Radio Local Area Network (RLAN). Regulasi ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No. 2 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital No. 12 Tahun 2025. Penetapan Pita Frekuensi Tambahan untuk RLAN Indonesia kini menetapkan pita 5925-6452 MHz untuk teknologi RLAN, termasuk WiFi 6E. Pengaturan ini dijabarkan dalam PM No. 2/2025, dengan rincian: Pita frekuensi tambahan untuk Read more…

Cerapproval