Pengumuman: Perubahan Organisasi dari SDPPI ke DJID Berdampak pada Waktu Proses Sertifikasi
Mulai tahun 2025, Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia (KOMDIGI) secara resmi telah melakukan restrukturisasi terhadap otoritas sertifikasi perangkat telekomunikasi. SDPPI (Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika) kini telah beralih menjadi DJID (Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital). Perubahan ini tidak hanya mencerminkan fokus nasional yang lebih luas terhadap infrastruktur digital, tetapi juga berdampak langsung pada sistem pemrosesan internal untuk pengajuan sertifikasi perangkat melalui sistem Komdigi. Apa Saja yang Berubah? Nama dan Struktur Otoritas Sertifikasi Read more







