Sertifikasi SDPPI KOMINFO

Tahapan yang harus dilalui untuk mendapatkan Sertifikat SDPPI KOMINFO

Pengajuan dan penerbitan sertifikat SDPPI KOMINFO merupakan hal yang wajib dilakukan bagi Produsen, Distributor, Importir, Laboratorium, atau Entitas lain yang ingin mendistribusikan produk telekomunikasi di Indonesia. Perangkat telekomunikasi yang wajib memiliki Sertifikasi meliputi perangkat yang menggunakan frekuensi GSM, WCDMA, LTE, 5G, Bluetooth, WLAN, NFC, dan RFID. Frekuensi yang digunakan pada perangkat yang akan di distribusikan di Indonesia juga harus disesuaikan dengan frekuensi yang telah ditetapkan. Peraturan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri no. 9 tahun 2019. Read more…

Important Announcement Cerapproval

Informasi Penting

CV. Cerapproval Internasional merupakan type approval yang dapat membantu kebutuhan produsen, distributor, importir, laboratorium, atau perusahaan dalam memperoleh sertifikat SDPPI di Indonesia. Selama lebih dari 10 tahun kami telah membantu dalam berbagai jenis type approval di Indonesia. Karena kepercayaan dan loyalitas pelanggan kepada kami, pertanggal 22 Juni 2022 kami resmi menjadi Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia. Dari CV. Cerapproval Internasional menjadi PT. Cerapproval Internasional Manufaktur, Dengan adanya perubahan ini kami tidak hanya menyediakan type approval Read more…

Local Representative

Perwakilan Lokal untuk Pemegang Sertifikat di Indonesia

Salah satu layanan kami adalah menyediakan layanan perwakilan lokal yang dapat diposisikan sebagai pemegang sertifikat perwakilan di Indonesia, Sehingga Anda tak perlu khawatir jika Anda tidak memiliki OSS ID ataupun PLG ID. Saat ini kami berupaya untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih baik untuk kenyamanan Anda. Salah satu upaya kami untuk dapat memberikan pelayanan terbaik adalah dengan memiliki lisensi distributor, OSS v2.0, dan lisensi impor API-U. Untuk pertanyaan lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami di Read more…

SDPPI Submission through OSS System

Pengajuan SDPPI Melalui Sistem OSS

Saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika telah bekerja sama dengan OSS untuk pengajuan permohonan produk telekomunikasi dan perlengkapannya. Hal ini membuat pengaplikasian harus melalui OSS untuk melakukan sertifikasi atau mendapatkan sertifikat perangkat SDPPI. Untuk memudahkan Anda mengetahui langkah-langkah untuk proses OSS, berikut video tutorialnya :

Test Report Summary

Ringkasan Laporan Pengujian

Berdasarkan aturan baru untuk proses sertifikasi SDPPI (457/DJSDPPI.5/SP.04.09/06/2021) dengan menggunakan prosedur test report luar negeri atau prosedur paperwork, kami harus memberikan ringkasan laporan (Summary) pengujian untuk mendapatkan Sertifikat SDPPI. Berikut aturan yang terlampir: Dan berikut untuk template ringkasan Test Report Summary: Jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut untuk detailnya, Anda dapat menghubungi kami di: carl@cerapproval.com

aturan penggunaan label

Pedoman Labeling

Dear Customer, Berikut peraturan mengenai pelabelan dalam sertifikasi SDPPI: E-labelling belum wajib dalam Persetujuan Jenis SDPPI, sehingga label kemasan masih wajib dalam persetujuan jenis SDPPI. Produsen juga diizinkan untuk memberi label pada buku manual jika produk terlalu kecil untuk diberi label, atau produk akhir tidak memiliki kemasan. Jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi: Carl@cerapproval.com

Cerapproval
× Diskusi sertifikat SDPPI