Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika: Batasan Specific Absorption Rate untuk Perangkat Telekomunikasi

Pemerintah telah mengambil langkah signifikan untuk melindungi kesehatan masyarakat dengan mengumumkan keputusan baru terkait batasan Specific Absorption Rate (SAR) pada perangkat telekomunikasi, termasuk telepon seluler dan komputer tablet. Keputusan ini diambil oleh Menteri Komunikasi dan Informatika sebagai respons terhadap kekhawatiran yang berkembang tentang dampak radiasi dari perangkat tersebut. Menurut keputusan yang Read more…

Certification Form PM 5

Yang wajib diisi dalam Certification Form PM 5

Sebelum mengajukan sertifikasi Postel, baik menggunakan local testing atau paperwork, pihak pengaju wajib melampirkan Certification Form PM 5. Pihak Perusahaan Jasa akan mengirimkan file Certification From kepada pihak Perusahaan Perangkat untuk mengisi data-data informasi Perangkat yang ingin dilakukan Pengujian Sertifikasi. Form PM 5 adalah data informasi perangkat sebagai panduan untuk Read more…

Perbedaan Perangkat yang Belum Tersertifikasi & Sudah Tersertifikasi

Perbedaan Perangkat yang Belum Tersertifikasi & Sudah Tersertifikasi

Saat ini perangkat telekomunikasi merupakan perangkat yang umum dan lazim digunakan di kalangan masyarakat, penggunaan perangkat telekomunikasi umumnya menggunakan frekuensi untuk dapat beroperasi. Namun sebelum perangkat didistribusikan di Indonesia perangkat telekomunikasi wajib tersertifikasi dahulu di SDPPI. Perangkat telekomunikasi tersebut wajib tersertifikasi di SDPPI (Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika). Read more…

Pentingnya Labeling dan Warning Sign pada Box Perangkat Telekomunikasi

Sebelum perangkat telekomunikasi didistribusikan di wilayah Indonesia, box atau kemasan pada perangkat telekomunikasi wajib untuk memiliki labeling dan warning sign. Dengan adanya labeling dan warning sign pada box menandakan bahwa perangkat tersebut telah tersertifikasi di SDPPI, sehingga perangkat legal untuk diperjual belikan di Indonesia. Dan sebaliknya, jika box atau kemasan Read more…

Perizinan Penggunaan KBLI Pada Laman OSS

Perizinan Penggunaan Semua KBLI untuk Pengajuan Sertifikasi SDPPI pada Laman OSS

Untuk dapat menerbitkan Sertifikat Postel SDPPI, Pihak Pengaju atau Client yang mengajukan sertifikasi wajib memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), dan Akun Online Single Submission (OSS), Hal tersebut karena saat ini untuk dapat menerbitkan Sertifikat SDPPI wajib memiliki OSS dengan KBLI yang terintegrasi. Agar produk telekomunikasi dapat terdistribusi dengan Read more…

Important Announcement Cerapproval

Informasi Penting

CV. Cerapproval Internasional merupakan type approval yang dapat membantu kebutuhan produsen, distributor, importir, laboratorium, atau perusahaan dalam memperoleh sertifikat SDPPI di Indonesia. Selama lebih dari 10 tahun kami telah membantu dalam berbagai jenis type approval di Indonesia. Karena kepercayaan dan loyalitas pelanggan kepada kami, pertanggal 22 Juni 2022 kami resmi Read more…

SDPPI Submission through OSS System

Pengajuan SDPPI Melalui Sistem OSS

Saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika telah bekerja sama dengan OSS untuk pengajuan permohonan produk telekomunikasi dan perlengkapannya. Hal ini membuat pengaplikasian harus melalui OSS untuk melakukan sertifikasi atau mendapatkan sertifikat perangkat SDPPI. Untuk memudahkan Anda mengetahui langkah-langkah untuk proses OSS, berikut video tutorialnya :

Cerapproval