Dear Customer,

Berikut peraturan mengenai pelabelan dalam sertifikasi SDPPI:

E-labelling belum wajib dalam Persetujuan Jenis SDPPI, sehingga label kemasan masih wajib dalam persetujuan jenis SDPPI.

Produsen juga diizinkan untuk memberi label pada buku manual jika produk terlalu kecil untuk diberi label, atau produk akhir tidak memiliki kemasan.

Jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi: Carl@cerapproval.com

Categories: Uncategorized

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published.

Cerapproval
× Diskusi sertifikat SDPPI