
- PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
- PP Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran
- PP Nomor 43 Tahun 2023 tentang Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Komunikasi dan Informatika
- PM Kominfo Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
- PM Kominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Sektor Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika
3 Tipe Pelanggaran Spektrum Frekuensi Radio
Pengenaan denda administratif pelanggaran Spektrum Frekuensi Radio/ Alat Perangkat Telekomunikasi diklasifikasikan berdasarkan 3 jenis yaitu:- Pelanggaran IPFR (Izin Pita Frekuensi Radio)
- Pelanggaran ISR (Izin Stasiun Radio)
- Pelanggaran APT (Alat Perangkat Telekomunikasi)

Simulasi penghitungan denda administratif pelanggaran APT
0 Comments