Jenis Barang yang Wajib Registrasi K3L di Indonesia: Panduan 2025

Dalam regulasi K3L—Keselamatan, Kesehatan, dan Kelestarian Lingkungan (PP 29/2021 & Permendag 26/2021)—Indonesia menetapkan dua kategori utama barang wajib registrasi untuk melindungi konsumen dan lingkungan:

  1. Barang Listrik & Elektronika 
  2. Barang yang Mengandung Bahan Kimia Berbahaya 

1. Barang Listrik & Elektronika

Perangkat elektronik yang berpotensi membahayakan—seperti sengatan listrik atau kebakaran—harus didaftarkan. Contohnya: 

  • Vacuum cleaner, rice cooker, microwave oven 
  • Hair dryer, blender, juicer, mixer 
  • Water dispenser, electric kettle, electric iron 
  • Bor listrik, gerinda, gergaji, hand dryer 

2. Barang Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Kategori ini mencakup produk seperti: 

  • Tekstil (seprai, handuk, karpet) 
  • Alas kaki 
  • Penghapus, alat pewarna (krayon) 
  • Produk berbasis formaldehida, logam berat, phthalates 

Mengapa Registrasi K3L Penting?

✔ Menjamin keamanan dan kesehatan konsumen
✔ Memenuhi standar SNI atau standar diakui
✔ Mencegah sanksi hukum dan penarikan produk
✔ Akses pasar lebih luas dan kepercayaan brand

Proses Registrasi & Dokumen yang Diperlukan

Langkah utama:

  1. Siapkan NIB & izin usaha 
  2. Lakukan uji laboratorium (6 bulan terakhir) 
  3. Buat self-declaration 
  4. Lengkapi dokumen distributor dan pengecer 
  5. Kirim permohonan via OSS 
  6. Cantumkan nomor registrasi pada label 

Kebijakan Registrasi Ulang & Sanksi

  • Registrasi ulang dilakukan setiap 5 tahun 
  • Produk lama wajib menyesuaikan regulasi baru 
  • Tanpa label registrasi: penarikan produk, denda, pencabutan izin 

Cerapproval – Mitra Andalan untuk Registrasi K3L

Dengan pengalaman dan jaringan laboratorium, kami membantu:
✔ Identifikasi kategori produk
✔ Pemilihan lab akreditasi
✔ Pelengkapan dokumen lengkap
✔ Pengajuan OSS & registrasi ulang
✔ Management pelabelan & audit

📲 Hubungi kami:
🌐 www.cerapproval.com
📧 gma@cerapproval.com
📱 +62 899‑3300‑033


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Flag Counter
Cerapproval