Perangkat keyboard nirkabel telah menjadi salah satu aksesori komputer yang paling banyak digunakan karena menawarkan fleksibilitas, estetika yang lebih rapi, serta kenyamanan penggunaan baik untuk bekerja maupun bermain game. Namun, meskipun tampak sederhana, perangkat ini termasuk dalam kategori alat telekomunikasi dan perangkat elektronik yang memancarkan frekuensi radio (RF). Karena alasan itu, keyboard nirkabel wajib memiliki sertifikasi Postel (DJID Komdigi) sebelum dapat diedarkan di Indonesia.
Artikel ini membahas secara lengkap apa sebenarnya keyboard nirkabel serta bagaimana perusahaan dapat mengurus sertifikasi Postel melalui proses yang benar dan efisien.
Apa Itu Keyboard Nirkabel?
Keyboard nirkabel adalah papan ketik yang berfungsi mengirimkan sinyal input ke perangkat lain tanpa menggunakan kabel fisik. Metode koneksi yang umum digunakan antara lain:
1. Bluetooth
Teknologi ini digunakan oleh banyak perangkat modern seperti laptop, PC, smart TV, dan tablet.
Keuntungan:
Konsumsi daya rendah
Kompatibilitas luas
Tidak membutuhkan dongle tambahan
2. RF 2.4 GHz (Wireless Dongle)
Jenis ini menggunakan receiver USB kecil.
Keunggulannya:
Latensi rendah
Stabil untuk penggunaan gaming
Instalasi plug-and-play
3. Infrared (IR) — jarang digunakan
Teknologi ini lebih kuno dan memerlukan line-of-sight.
Karena menggunakan frekuensi radio seperti Bluetooth atau 2.4 GHz, keyboard nirkabel dikategorikan sebagai perangkat short-range device (SRD). Kategori ini berada di bawah pengawasan regulasi frekuensi Kominfo, sehingga harus melalui proses sertifikasi Postel (DJID) sebelum dijual.
Mengapa Keyboard Nirkabel Wajib Sertifikasi Postel?
Peraturan Indonesia melalui Kepmen Komdigi dan Perdirjen DJID mewajibkan semua perangkat yang memancarkan sinyal RF untuk diuji agar:
Tidak mengganggu perangkat lain
Mematuhi batasan daya transmisi
Aman digunakan masyarakat
Memastikan produk sesuai standar internasional
Tanpa sertifikasi ini, perangkat dapat ditolak saat impor dan terkena sanksi.
Cara Mengurus Sertifikasi Postel untuk Keyboard Nirkabel di Indonesia
Berikut langkah-langkah resmi yang berlaku untuk importir, distributor, atau brand owner:
1. Menentukan Skema Sertifikasi
Terdapat tiga pilihan:
Sertifikat Perangkat Baru (Full Test)
Sertifikat berdasarkan report asing (Recognized Test Report)
Sertifikasi varian (family model)
Tim Cerapproval biasanya akan membantu menentukan mana yang paling efisien.
2. Mengumpulkan Dokumen Teknis
Dokumen yang dibutuhkan meliputi:
Datasheet perangkat
Manual pengguna
Foto produk
Label & informasi teknis
Test report (jika tersedia)
Surat pernyataan pabrikan
Company legal documents
3. Pengujian Laboratorium (Jika Diperlukan)
Jika tidak menggunakan laporan asing, maka uji dilakukan di lab terakreditasi DJID untuk parameter:
Bluetooth
RF 2.4 GHz
EMC (Electromagnetic Compatibility)
Safety requirements (jika diperlukan)
4. Pengajuan ke DJID
Setelah dokumen lengkap, berkas diajukan melalui sistem OSS dan portal DJID.
5. Sertifikat Terbit
Waktu proses biasanya:
Dengan full test: 5-7 hari kerja
Dengan report asing: 5–14 hari kerja
Setelah sertifikat terbit, produk dapat masuk ke Indonesia dan dipasarkan secara legal.
Mengapa Menggunakan Jasa Cerapproval?
Cerapproval menyediakan layanan:
Konsultasi regulasi
Pendampingan dokumen
Manajemen pengujian lab
Pengajuan sertifikat hingga selesai
Monitoring status sertifikat
Pengurusan labeling sesuai aturan Kominfo
Dengan dukungan tim ahli, proses sertifikasi menjadi lebih cepat, efisien, dan bebas kesalahan administratif.
Ingin perangkat Anda tersertifikasi dengan cepat dan tepat?
Hubungi Cerapproval hari ini untuk konsultasi gratis dan mulai proses sertifikasi Anda!
Hubungi Kami untuk konsultasi sertifikasi secara gratis.
Download panduan lengkap proses sertifikasi KOMDIGI.
Jadwalkan meeting dengan tim ahli Cerapproval hari ini!
Keunggulan Cerapproval:
✔ Proses cepat & efisien
✔ Tim ahli yang memahami regulasi terbaru
✔ Layanan lengkap termasuk SNI, TKDN, K3L, MKG, SIMAKESPEL
Contact Us Today:
🌐 www.cerapproval.com
📧 gma@cerapproval.com
📱 WhatsApp: +62 899‑3300‑033
0 Comments