Apa Itu Perangkat RFID?
RFID (Radio Frequency Identification) adalah teknologi nirkabel yang menggunakan gelombang radio untuk pengenalan otomatis, pemantauan, serta pelacakan barang atau aset.
Contoh penggunaan:
- Kartu akses, e-ktp
- Tag logistik, gudang, ritel
- Pelacakan hewan ternak dan aset industri
Mengapa Perangkat RFID Harus Sertifikasi di Indonesia?
RFID termasuk dalam kategori Short Range Devices (SRD) yang wajib memiliki sertifikasi DJID/SDPPI berdasarkan Kepmen Kominfo No. 260 Tahun 2024 dan Permen Kominfo No. 3 Tahun 2024. Sertifikasi ini memastikan:
- Kepatuhan teknis frekuensi & emisi
- Kesesuaian antena yang digunakan
- Keselamatan listrik (jika beroperasi dengan daya > 10 mW)
- Kompatibilitas EMC dan stabilitas frekuensi
Standar Teknis RFID di Indonesia
- Frekuensi RFID umumnya berada di pita HF (13.56 MHz) dan UHF (433–434.79 MHz, 2.4 GHz).
- Sertifikasi mengacu pada standar internasional seperti EN 300 330, FCC, serta regulasi lokal seperti SNI CISPR 32 untuk EMC.
- Jika perangkat HPC (High Power Class) melebihi 10 mW, sertifikasi introduce juga persyaratan keselamatan listrik (IEC 62368‑1 atau IEC 60950‑1).
Proses Sertifikasi untuk Perangkat RFID
- Pengujian Teknis – di laboratorium terakreditasi sesuai standar EMC, RF, dan keselamatan.
- Pengajuan Sertifikasi DJID/SDPPI – meliputi dokumen teknis, laporan pengujian, foto produk, deklarasi kesesuaian.
- Penerbitan Sertifikat – DJID akan mengeluarkan sertifikat apabila semua memenuhi standar.
- Label & Pelaporan – sertifikat harus tercantum dalam label atau dokumentasi produk.
Manfaat Sertifikasi untuk Pelaku Usaha
✅ Legalitas produk untuk pemasaran
✅ Kepercayaan konsumen dan keamanan data
✅ Memenuhi regulasi impor & distribusi
✅ Penghindaran risiko denda dan penolakan di bea cukai
Layanan Cerapproval untuk Perangkat RFID
- Penyusunan dokumentasi teknis dan administrasi
- Pengujian pada laboratorium akreditasi
- Pendampingan pengajuan DJID/SDPPI
- Bantuan teknis serta pengujian lanjutan
- Konsultasi TKDN, SNI dan pengurusan pelabelan
📲 Hubungi Kami:
🌐 www.cerapproval.com
📧 gma@cerapproval.com
📱 WhatsApp: +62 899‑3300‑033
0 Comments