KOMDIGI: Sertifikasi SDPPI/DJID Wajib untuk GPS Tracker di Indonesia

KOMDIGI: Sertifikasi SDPPI/DJID Wajib untuk GPS Tracker di Indonesia

GPS Tracker harus memiliki sertifikat SDPPI Postel (DJID). Banyak kalangan belum mengetahui kewajiban GPS Tracker untuk sertifikasi SDPPI. Persyaratan wajib ini telah diatur oleh beberapa regulasi Pemerintah Indonesia seperti; KEPMEN KOMDIGI No 12 Tahun 2025, KEPMEN KOMDIGI No 352 Tahun 2024, dll. Sertifikasi SDPPI Postel DJID untuk GPS Tracker Sertifikasi SDPPI Postel wajib untuk GPS tracker. Sertifikasi ini diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID) Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) sehingga saat ini disebut sertifikasi Read more

Thumnail Artikel

Sertifikasi SDPPI Postel (DJID) untuk Head Unit Otomotif di Indonesia

Head unit mobil modern kini tidak hanya sekadar pemutar radio. Banyak dari perangkat ini sudah dilengkapi dengan teknologi Bluetooth, Wi-Fi, GPS, hingga konektivitas 4G/5G. Karena termasuk perangkat telekomunikasi, sertifikasi SDPPI Postel (DJID) dari Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) menjadi wajib untuk setiap head unit yang akan diedarkan di Indonesia. Apa Itu Sertifikasi SDPPI Postel (DJID)? Sertifikasi ini diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID)—dulunya dikenal sebagai SDPPI Postel—yang memastikan bahwa setiap perangkat head unit yang Read more

Gambar Thumnail

Persyaratan Sertifikasi SDPPI Postel Untuk Access Point & Perangkat RLAN 2.4/5/6 GHz

  Mulai tahun 2025, pengajuan permohonan sertifikasi SDPPI Postel DJID untuk perangkat telekomunikasi RLAN (Radio Local Area Network) harus melampirkan Surat Pernyataan Firmware/Perangkat Lunak dan Surat Deklarasi Kesesuaian terbaru untuk mendapatkan sertifikat dari DJID KOMDIGI. Ketentuan Firmware / Software Perangkat RLAN  Perangkat RLAN 2,4 GHz, 5 GHz, dan 6 GHz harus memenuhi persyaratan berikut terkait perangkat lunak (software) atau firmware-nya: 1. Dilarang mengubah kode negara Firmware tidak boleh memilih fitur yang memungkinkan pengguna untuk mengubah Read more

Standar Teknis Baru untuk Perangkat Free Space Optics (FSO) – KM KOMDIGI No. 43/2025

Standar Teknis Baru untuk Perangkat Free Space Optics (FSO) – KM KOMDIGI No. 43/2025

Pemerintah Indonesia telah menerbitkan KM KOMDIGI No. 43 Tahun 2025, yang memperbarui Keputusan Menteri KOMINFO No. 59 Tahun 2022, guna menetapkan standar teknis terbaru untuk perangkat telekomunikasi Free Space Optics (FSO). Apa Itu Free Space Optics (FSO)? Free Space Optics (FSO) adalah teknologi telekomunikasi yang menggunakan propagasi cahaya melalui udara untuk mentransmisikan informasi dalam konfigurasi point-to-point dan line-of-sight. Persyaratan Sertifikasi Perangkat FSO Semua perangkat FSO wajib memenuhi persyaratan berikut: 1. Sertifikasi Wajib Perangkat FSO harus Read more

Standar Teknis Baru untuk Alat Transceiver Radio Amatir – KEPMEN KOMDIGI No. 44/2025

Standar Teknis Baru untuk Alat Transceiver Radio Amatir – KEPMEN KOMDIGI No. 44/2025

Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital (KEPMEN KOMDIGI) No. 44 Tahun 2025, yang menetapkan standar teknis terbaru untuk alat transceiver radio amatir. Regulasi ini mulai berlaku 18 Agustus 2025, menggantikan Keputusan Dirjen Pos dan Telekomunikasi No. 80/DIRJEN/1999. Ketentuan Laporan Hasil Uji  Laporan hasil uji (test report) yang diterbitkan sebelum 18 Agustus 2025 tetap dapat digunakan sebagai syarat permohonan sertifikasi alat telekomunikasi selama tidak bertentangan dengan regulasi baru ini. Pengecualian Penerapan Standar Teknis Read more

standar teknis baru wireless power transmission komi

Standar Teknis Baru Wireless Power Transmission (WPT) – KM KOMDIGI No. 46/2025

Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) telah menerbitkan Keputusan Menteri (KM) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Standar Teknis Wireless Power Transmission (WPT). Regulasi ini menggantikan KM 260/2024 dan telah berlaku pada 18 Februari 2025. Pembaruan Utama dalam KM KOMDIGI No. 46/2025 Kewajiban Pengujian Radiated untuk Perangkat WPT Semua perangkat Wireless Power Transmission (WPT) kini wajib menjalani pengujian radiated untuk memastikan kepatuhan terhadap standar teknis terbaru. Penambahan Frekuensi Baru untuk Perangkat WPT Regulasi ini menetapkan tiga tambahan Read more

Regulasi Baru WIFI 6 GHz di Indonesia: Proses Sertifikasi & Rentang Frekuensi

Regulasi Baru WIFI 6 GHz di Indonesia: Proses Sertifikasi & Rentang Frekuensi

Indonesia telah mengadopsi regulasi baru terkait penggunaan WiFi 6E dengan menambahkan pita frekuensi tambahan untuk teknologi Radio Local Area Network (RLAN). Regulasi ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No. 2 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital No. 12 Tahun 2025. Penetapan Pita Frekuensi Tambahan untuk RLAN Indonesia kini menetapkan pita 5925-6452 MHz untuk teknologi RLAN, termasuk WiFi 6E. Pengaturan ini dijabarkan dalam PM No. 2/2025, dengan rincian: Pita frekuensi tambahan untuk Read more

Penetapan Balai Uji Luar Negeri untuk Sertifikasi SDPPI/DJID Indonesia – KEPMEN KOMDIGI No. 13 Tahun 2025

Penetapan Balai Uji Luar Negeri untuk Sertifikasi SDPPI/DJID Indonesia – KEPMEN KOMDIGI No. 13 Tahun 2025

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI), telah menerbitkan Keputusan Menteri KOMDIGI No. 13 Tahun 2025 tentang Penetapan Balai Uji Luar Negeri untuk Keperluan Sertifikasi Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi. Regulasi ini ditetapkan pada 15 Januari 2025 oleh Menteri KOMDIGI, Meutya Viada Hafid. Poin Penting KEPMEN KOMDIGI No. 13 Tahun 2025: ✅ Penetapan Daftar Balai Uji Luar Negeri Laboratorium uji luar negeri yang tercantum dalam lampiran keputusan ini terdiri atas: Balai uji luar negeri Read more

Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2025

Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No. 2 Tahun 2025 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Berdasarkan Izin Kelas

Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (KOMDIGI) telah menerbitkan Peraturan Menteri No. 2 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas Peraturan Menteri No. 2 Tahun 2023 mengenai penggunaan spektrum frekuensi radio berdasarkan izin kelas. Regulasi ini bertujuan untuk memberikan pedoman yang lebih jelas mengenai aspek teknis dan operasional perangkat telekomunikasi yang beroperasi dalam skema izin kelas di Indonesia. Penambahan Alokasi Frekuensi Baru Regulasi ini memuat alokasi frekuensi tambahan untuk beberapa jenis perangkat: 📡 Radio Local Area Read more

perubahan struktur komdigi

SDPPI dan PPI Digabung ke Dalam Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital

Pemerintah Indonesia telah melakukan restrukturisasi besar dalam badan pengatur komunikasi dan digital. Dalam kerangka kerja baru ini, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) dan Direktorat Pos dan Informatika (PPI) kini digabungkan ke dalam Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital. Perubahan ini merupakan bagian dari strategi Indonesia yang lebih luas untuk mempercepat transformasi digital dan diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Penggabungan PPI dan SDPPI ke Read more

Cerapproval