Komdigi: Proses Sertifikasi Perangkat Radio Frekuensi 4G LTE di Indonesia
Jaringan 4G LTE (Long Term Evolution) menjadi tulang punggung komunikasi data di Indonesia, baik untuk kebutuhan pribadi maupun industri. Untuk memastikan interoperabilitas dan menghindari gangguan sinyal, penggunaan radio frekuensi diatur secara ketat oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui peraturan resmi. Sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah tentang Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital No 352 Tahun 2024 yang mengatur standar teknis alat komunikasi dan/atau perangkat telekomunikasi bergerak, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan teknologi Read more









