Standar Teknis BWA 5G (IMT-2020) di Indonesia – KEPMEN KOMDIGI No. 204 Tahun 2025
Pembaruan Regulasi: Standar Teknis Perangkat BWA 5G Sesuai KEPMEN KOMDIGI No. 204 Tahun 2025 Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menetapkan Keputusan Menteri No. 204 Tahun 2025 tentang Standar Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi Broadband Wireless Access (BWA) berbasis teknologi 5G IMT-2020. Regulasi ini menjadi landasan penting bagi proses sertifikasi dan pengujian perangkat 5G di Indonesia. Ruang Lingkup dan Tujuan Regulasi Regulasi ini menetapkan standar teknis bagi dua jenis perangkat: Subscriber Station Read more…