SANKSI DENDA ADMINISTRATIF PADA PENGAWASAN PENGGUNAAN ALAT/PERANGKAT TELEKOMUNIKASI
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2023, berikut merupakan simulasi mengenai sanksi denda administratif pada pelanggaran Alat/Perangkat Telkomunikasi. Jenis Pelanggaran Alat / Perangkat Telekomunikasi Alat/perangkat telekomunikasi untuk digunakan/diperdagangkan yang tidak memiliki sertifikat alat telekomunikasi dan/atau perangkat telekomunikasi. Alat/perangkat telekomunikasi untuk digunakan/diperdagangkan yang tidak sesuai dengan sertifikat alat telekomunikasi dan/atau perangkat telekomunikasi. Memperdagangkan alat telekomunikasi dan/atau perangkat telekomunikasi yang tidak memiliki sertifikat alat telekomunikasi dan/atau perangkat telekomunikasi. Memperdagangkan alat telekomunikasi dan/atau perangkat telekomunikasi yang Read more








