Jenis Barang Wajib K3L di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Produsen & Importir | Cerapproval
Jenis Barang yang Wajib Registrasi K3L di Indonesia: Panduan 2025 Dalam regulasi K3L—Keselamatan, Kesehatan, dan Kelestarian Lingkungan (PP 29/2021 & Permendag 26/2021)—Indonesia menetapkan dua kategori utama barang wajib registrasi untuk melindungi konsumen dan lingkungan: Barang Listrik & Elektronika Barang yang Mengandung Bahan Kimia Berbahaya 1. Barang Listrik & Elektronika Perangkat elektronik yang berpotensi membahayakan—seperti sengatan listrik atau kebakaran—harus didaftarkan. Contohnya: Vacuum cleaner, rice cooker, microwave oven Hair dryer, blender, juicer, mixer Water dispenser, electric kettle, Read more









