SDPPI BERENCANA MEWAJIBKAN HASIL UJI SAR, BERIKUT HASIL FORUM DISKUSI BERSAMA BBPPT

05 Juli 2023 – Dalam rangka meningkatkan layanan pengujian perangkat telekomunikasi, Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) mengadakan forum diskusi yang berlokasi di IPB International Convention Center. Kegiatan forum diskusi ini difokuskan pada upaya peningkatan pelayanan pengujian serta informasi mengenai penambahan laporan uji yang wajib dilampirkan.

Dalam kegiatan ini, Kepala BBPPT Syaharuddin menyampaikan tujuan utama peningkatan pelayanan pengujian perangkat telekomunikasi ialah untuk memastikan keamanan, keselamatan, dan kesehatan masyarakat dalam menggunakan perangkat telekomunikasi.

Telah banyak beredar berita mengenai alat/perangkat telekomunikasi yang meledak atau mengalami kecacatan lainnya yang dapat mengancam keamanan, keselamatan, dan kesehatan pengguna. Oleh karena itu, peningkatan pelayanan pengujian perangkat telekomunikasi ini perlu dilakukan untuk memberi jaminan yang lebih pasti.

Baca Juga : Mengapa Perangkat Telekomunikasi Perlu Diuji dan Disertifikasi?

Guna mewujudkan tujuan tersebut, pihak BBPPT mengadakan forum diskusi yang dilakukan secara offline dan online, yang dihadiri oleh para produsen, distributor, importir dam entitas lain yang berkaitan dengan pengujian perangkat telekomunikasi.

Guna meningkatkan pelayanan publik untuk pengujian perangkat telekomunikasi, pihak BBPPT melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Berdasarkan hasil survey tersebut, terdapat 4 indikator yang perlu ditindak lebih lanjut, yaitu mengenai waktu penyelesaian layanan, persyaratan, prosedur / alur pelayanan, dan sarana dan prasarana.

Hasil yang menjadi catatan pada forum diskusi ini ialah mengenai peningkatan layanan untuk mempercepat keseluruhan proses pelayanan dimulai dari registrasi hingga penerbitan Laporan Hasil Uji (LHU). Selain itu, aplikan meminta agar dilakukan pengembangan pada SIMPEL seperti adanya pengintegrasian notifikasi setiap proses pengujian agar dikirimkan melalui WhatsApp atau email.

Pada akhir diskusi, disampaikan pula bahwa SDPPI mulai Desember 2023 berencana untuk setiap produk handphone diwajibkan untuk melampirkan hasil uji SAR (Specific Absorption Rate). Secara bertahap, terdapat kemungkinan untuk produk lain juga wajib melampirkan hasil uji SAR, seperti produk laptop, smartwatch, smartband, dan perangkat telekomunikasi lain yang memiliki penggunaan yang dekat dengan tubuh manusia.

Meskipun saat ini Indonesia belum memiliki lab untuk pengujian SAR, BBPPT telah berencana pada tahun 2024 untuk membangun laboratorium uji SAR untuk menguji keamanan perangkat yang berdampak pada kesehatan masyarakat serta dalam masa untuk menetapkan regulasi mengenai uji SAR.

Seluruh rencana pembangunan untuk hasil yang lebih baik ini tentunya tidak mudah dan membutuhkan waktu. Oleh karena itu, diperlukan dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia agar rencana ini dapat terlaksana dengan baik.

Jika Anda membutuhkan Jasa Sertifikasi Persetujuan Jenis (Type Approval) Postel / SDPPI atau ingin berkonsultasi terlebih dulu, Anda dapat menghubungi kami di:

This image has an empty alt attribute; its file name is logo-whatsapp-business-png-18.webp

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published.

Cerapproval
× Diskusi sertifikat SDPPI