Sertifikasi SDPPI KOMINFO

Tahapan yang harus dilalui untuk mendapatkan Sertifikat SDPPI KOMINFO

Pengajuan dan penerbitan sertifikat SDPPI KOMINFO merupakan hal yang wajib dilakukan bagi Produsen, Distributor, Importir, Laboratorium, atau Entitas lain yang ingin mendistribusikan produk telekomunikasi di Indonesia. Perangkat telekomunikasi yang wajib memiliki Sertifikasi meliputi perangkat yang menggunakan frekuensi GSM, WCDMA, LTE, 5G, Bluetooth, WLAN, NFC, dan RFID. Frekuensi yang digunakan pada Read more…

Cerapproval
× Diskusi sertifikat SDPPI