Sertifikasi SDPPI KOMINFO

Tahapan yang harus dilalui untuk mendapatkan Sertifikat SDPPI KOMINFO

Pengajuan dan penerbitan sertifikat SDPPI KOMINFO merupakan hal yang wajib dilakukan bagi Produsen, Distributor, Importir, Laboratorium, atau Entitas lain yang ingin mendistribusikan produk telekomunikasi di Indonesia. Perangkat telekomunikasi yang wajib memiliki Sertifikasi meliputi perangkat yang menggunakan frekuensi GSM, WCDMA, LTE, 5G, Bluetooth, WLAN, NFC, dan RFID. Frekuensi yang digunakan pada Read more

SDPPI Submission through OSS System

Pengajuan SDPPI Melalui Sistem OSS

Saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika telah bekerja sama dengan OSS untuk pengajuan permohonan produk telekomunikasi dan perlengkapannya. Hal ini membuat pengaplikasian harus melalui OSS untuk melakukan sertifikasi atau mendapatkan sertifikat perangkat SDPPI. Untuk memudahkan Anda mengetahui langkah-langkah untuk proses OSS, berikut video tutorialnya :

aturan penggunaan label

Pedoman Labeling

Dear Customer, Berikut peraturan mengenai pelabelan dalam sertifikasi SDPPI: E-labelling belum wajib dalam Persetujuan Jenis SDPPI, sehingga label kemasan masih wajib dalam persetujuan jenis SDPPI. Produsen juga diizinkan untuk memberi label pada buku manual jika produk terlalu kecil untuk diberi label, atau produk akhir tidak memiliki kemasan. Jika Anda memerlukan Read more

Cerapproval