PENTINGNYA SERTIFIKASI SDPPI UNTUK PRODUK “BLUETOOTH”

Pasti Anda sudah tidak asing dengan teknologi Bluetooth. Semua perangkat telekomunikasi yang memiliki fitur bluetooth wajib tersertifikasi SDPPI sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia. Sebelum membahas “mengapa produk dengan bluetooth perlu disertifikasi”, mari kita cari tahu apa itu bluetooth.

Bluetooth adalah sebuah teknologi komunikasi tanpa kabel atau wireless yang beroperasi dalam pita frekuensi radio 2,4 GHz. Atau dengan kata lain Bluetooth adalah ‘pengganti kabel’. Karena bluetooth dapat menjadi pengganti kabel, maka penggunaannya menjadi lebih praktis. Teknologi Bluetooth memiliki fungsi untuk mempermudah berbagi file/data, dan menghubungkan perangkat satu dengan lainnya.

Di era yang serba menggunakan teknologi, saat ini banyak perangkat seperti smart phone, smart home, smart watch, smart printer dan lainnya yang telah tersemat fitur bluetooth. Indonesia menjadi salah satu peluang pasar yang besar bagi para pemegang Brand Teknologi untuk memasarkan dan menjual berbagai produk Bluetooth yang mereka miliki. Alasannya karena masyarakat Indonesia dikenal konsumtif dan senang mengikuti trend.

Sumber : vidvie.co.id

Tetapi, perlu Anda ketahui bahwa seluruh produk yang memiliki fitur Bluetooth wajib memiliki sertifikasi SDPPI yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia.

Mengapa produk yang memiliki ‘bluetooth’ perlu disertifikasi?

Setiap produk yang memiliki fitur Bluetooth wajib disertifikasi, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Ketentuan Operasional Sertifikasi Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi. Peraturan lain mengenai sertifikasi bluetooth juga diatur dalam PERDIRJEN SDPPI No. 161 Tahun 2019.

Baca Juga : Langkah-Langkah Memeriksa Status Perangkat Telekomunikasi yang Sudah Tersertifikasi di Website SDPPI

Alasan lain mengapa produk dengan bluetooth perlu disertifikasi adalah untuk menjamin kesesuaian persyaratan teknis alat/perangkat telekomunikasi agar pada waktu dioperasikan tidak saling mengganggu alat/perangkat telekomunikasi lain dan atau jaringan telekomunikasi.

Sumber : sony.co.id

Persyaratan teknis dimaksud lebih ditujukan terhadap fungsi alat / perangkat telekomunikasi yang berupa parameter elektris elektronis serta dengan memperhatikan pula aspek di luar parameter elektris/elektronis sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan aspek lainnya, misalnya lingkungan, keselamatan, dan kesehatan.

Baca Juga : Tarif Sertifikat Alat & Perangkat Telekomunikasi SDPPI

Berikut adalah contoh perangkat yang memiliki bluetooth dan wajib disertifikasi :

– Headset bluetooth

– TWS

– Speaker bluetooth

– Remote keyless

– Handphone

– Camera digital

– Dll (Alat/perangkat lain yang memiliki bluetooth)

Jika Anda membutuhkan jasa Sertifikasi Postel / SDPPI atau ingin berkonsultasi terlebih dulu, Anda dapat menghubungi kami di


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published.

Cerapproval
× Diskusi sertifikat SDPPI