Pelanggan yang terhormat. Berdasarkan informasi melalui surat pemberitahuan yang dikirimkan oleh Direktorat Jenderal SDPPI, bahwa pada akhir tahun 2023 akan mulai diberlakukan kewajiban pengujian Spesific Absorption Rate (SAR) pada perangkat telekomunikasi.

Pengujian SAR ini diwajibkan sebagai salah satu persyaratan sertifikasi perangkat telekomunikasi. Pengujian SAR akan diberlakukan secara bertahap, yang akan dimulai untuk perangkat handphone.

Apa itu uji SAR?

Pengujian SAR adalah pengujian untuk mengukur asupan energi medan elektromagnetik frekuensi radio yang diserap oleh tubuh manusia dari perangkat telekomunikasi. Satuan yang digunakan ialah watt/kg.

Pengujian SAR diwajibkan apabila perangkat telekomunikasi digunakan dengan jarak ≤20cm dari tubuh pengguna. Tujuan dari pengujian ini ialah berkaitan dengan kesehatan dari pengguna perangkat telekomunikasi.

Baca Juga : SDPPI Berencana Mewajibkan Hasil Uji SAR, Berikut Hasil Forum Diskusi Bersama BBPPT

Sekian Informasi yang dapat kami sampaikan. Terima kasih.

Jika Anda membutuhkan Jasa Sertifikasi Persetujuan Jenis (Type Approval) Postel / SDPPI atau ingin berkonsultasi terlebih dulu, Anda dapat menghubungi kami di:

This image has an empty alt attribute; its file name is logo-whatsapp-business-png-18.webp

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published.

Cerapproval
× Diskusi sertifikat SDPPI