SDPPI
Tujuan Pengujian RF, Safety dan EMC Pada Perangkat
Sebelum Perangkat atau Produk diperjualbelikan di Indonesia, Perangkat harus sudah melakukan Sertifikasi di SDPPI dan memiliki Sertifikat SDPPI terlebih dahulu, untuk bisa mendapatkan Sertifikasi SDPPI Perangkat wajib lolos melalui tiga tahapan pengujian perangkat yaitu Uji RF, Uji Safety dan Uji EMC. Apa Tujuan pengujian RF, Safety dan EMC pada Perangkat Telekomunikasi ? akan kita bahas pada artikel ini. Perangkat Telekomunikasi yang ingin diperjualbelikan di Indonesia harus sudah lulus Sertifikasi di SDPPI dan memiliki Sertifikat SDPPI Read more…