Tujuan Uji RF, Safety dan EMC

Tujuan Pengujian RF, Safety dan EMC Pada Perangkat 

Sebelum Perangkat atau Produk diperjualbelikan di Indonesia, Perangkat harus sudah melakukan Sertifikasi di SDPPI dan memiliki Sertifikat SDPPI terlebih dahulu, untuk bisa mendapatkan Sertifikasi SDPPI Perangkat wajib lolos melalui tiga tahapan pengujian perangkat yaitu Uji RF, Uji Safety dan Uji EMC. Apa Tujuan pengujian RF, Safety dan EMC pada Perangkat Telekomunikasi ? akan kita bahas pada artikel ini. Perangkat Telekomunikasi yang ingin diperjualbelikan di Indonesia harus sudah lulus Sertifikasi di SDPPI dan memiliki Sertifikat SDPPI Read more…

The Difference between Uncertified & Certified Devices

The Difference Between Uncertified & Certified Devices

Currently telecommunication devices are a common device and are commonly used among the community, these telecommunication devices generally use a frequency to be able to operate. However, before telecommunication devices are distributed in Indonesia they are mandatory to be certified. The telecommunications device must be certified at the SDPPI (Pos and Information Technology Resources and Equipment). Make sure the device you want to distribute is certified. But do you know why SDPPI certification is important, Read more…

Perbedaan Perangkat yang Belum Tersertifikasi & Sudah Tersertifikasi

Perbedaan Perangkat yang Belum Tersertifikasi & Sudah Tersertifikasi

Saat ini perangkat telekomunikasi merupakan perangkat yang umum dan lazim digunakan di kalangan masyarakat, penggunaan perangkat telekomunikasi umumnya menggunakan frekuensi untuk dapat beroperasi. Namun sebelum perangkat didistribusikan di Indonesia perangkat telekomunikasi wajib tersertifikasi dahulu di SDPPI. Perangkat telekomunikasi tersebut wajib tersertifikasi di SDPPI (Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika). Pastikan perangkat yang ingin kamu distribusikan sudah tersertifikasi. Namun apakah kamu tau mengapa sertifikasi SDPPI itu penting, dan bagaimana cara membedakan perangkat telah tersertifikasi atau Read more…

Pentingnya Labeling dan Warning Sign pada Box Perangkat Telekomunikasi

Sebelum perangkat telekomunikasi didistribusikan di wilayah Indonesia, box atau kemasan pada perangkat telekomunikasi wajib untuk memiliki labeling dan warning sign. Dengan adanya labeling dan warning sign pada box menandakan bahwa perangkat tersebut telah tersertifikasi di SDPPI, sehingga perangkat legal untuk diperjual belikan di Indonesia. Dan sebaliknya, jika box atau kemasan pada perangkat telekomunikasi tidak memiliki labeling dan warning sign, maka produk tersebut ilegal dan beresiko mengalami penarikan massal karena tidak memenuhi peraturan dan persyaratan yang Read more…

Perizinan Penggunaan KBLI Pada Laman OSS

Perizinan Penggunaan Semua KBLI untuk Pengajuan Sertifikasi SDPPI pada Laman OSS

Untuk dapat menerbitkan Sertifikat Postel SDPPI, Pihak Pengaju atau Client yang mengajukan sertifikasi wajib memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), dan Akun Online Single Submission (OSS), Hal tersebut karena saat ini untuk dapat menerbitkan Sertifikat SDPPI wajib memiliki OSS dengan KBLI yang terintegrasi. Agar produk telekomunikasi dapat terdistribusi dengan mudah di Indonesia,  saat ini distributor atau entitas lain dapat menggunakan Semua KBLI dalam pengajuan Sertifikat Alat atau Perangkat Telekomunikasi pada Laman OSS. Dapat digunakannya Read more…

Sertifikasi SDPPI KOMINFO

Tahapan yang harus dilalui untuk mendapatkan Sertifikat SDPPI KOMINFO

Pengajuan dan penerbitan sertifikat SDPPI KOMINFO merupakan hal yang wajib dilakukan bagi Produsen, Distributor, Importir, Laboratorium, atau Entitas lain yang ingin mendistribusikan produk telekomunikasi di Indonesia. Perangkat telekomunikasi yang wajib memiliki Sertifikasi meliputi perangkat yang menggunakan frekuensi GSM, WCDMA, LTE, 5G, Bluetooth, WLAN, NFC, dan RFID. Frekuensi yang digunakan pada perangkat yang akan di distribusikan di Indonesia juga harus disesuaikan dengan frekuensi yang telah ditetapkan. Peraturan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri no. 9 tahun 2019. Read more…

Important Announcement Cerapproval

Informasi Penting

CV. Cerapproval Internasional merupakan type approval yang dapat membantu kebutuhan produsen, distributor, importir, laboratorium, atau perusahaan dalam memperoleh sertifikat SDPPI di Indonesia. Selama lebih dari 10 tahun kami telah membantu dalam berbagai jenis type approval di Indonesia. Karena kepercayaan dan loyalitas pelanggan kepada kami, pertanggal 22 Juni 2022 kami resmi menjadi Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia. Dari CV. Cerapproval Internasional menjadi PT. Cerapproval Internasional Manufaktur, Dengan adanya perubahan ini kami tidak hanya menyediakan type approval Read more…

Local Representative

Perwakilan Lokal untuk Pemegang Sertifikat di Indonesia

Salah satu layanan kami adalah menyediakan layanan perwakilan lokal yang dapat diposisikan sebagai pemegang sertifikat perwakilan di Indonesia, Sehingga Anda tak perlu khawatir jika Anda tidak memiliki OSS ID ataupun PLG ID. Saat ini kami berupaya untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih baik untuk kenyamanan Anda. Salah satu upaya kami untuk dapat memberikan pelayanan terbaik adalah dengan memiliki lisensi distributor, OSS v2.0, dan lisensi impor API-U. Untuk pertanyaan lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami di Read more…

SDPPI Submission through OSS System

Pengajuan SDPPI Melalui Sistem OSS

Saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika telah bekerja sama dengan OSS untuk pengajuan permohonan produk telekomunikasi dan perlengkapannya. Hal ini membuat pengaplikasian harus melalui OSS untuk melakukan sertifikasi atau mendapatkan sertifikat perangkat SDPPI. Untuk memudahkan Anda mengetahui langkah-langkah untuk proses OSS, berikut video tutorialnya :

Test Report Summary

Ringkasan Laporan Pengujian

Berdasarkan aturan baru untuk proses sertifikasi SDPPI (457/DJSDPPI.5/SP.04.09/06/2021) dengan menggunakan prosedur test report luar negeri atau prosedur paperwork, kami harus memberikan ringkasan laporan (Summary) pengujian untuk mendapatkan Sertifikat SDPPI. Berikut aturan yang terlampir: Dan berikut untuk template ringkasan Test Report Summary: Jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut untuk detailnya, Anda dapat menghubungi kami di: carl@cerapproval.com

Cerapproval
× Diskusi sertifikat SDPPI