Perbedaan Perangkat yang Belum Tersertifikasi & Sudah Tersertifikasi
Saat ini perangkat telekomunikasi merupakan perangkat yang umum dan lazim digunakan di kalangan masyarakat, penggunaan perangkat telekomunikasi umumnya menggunakan frekuensi untuk dapat beroperasi. Namun sebelum perangkat didistribusikan di Indonesia perangkat telekomunikasi wajib tersertifikasi dahulu di SDPPI. Perangkat telekomunikasi tersebut wajib tersertifikasi di SDPPI (Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika). Read more






